“Sinergi
Meningkatkan Partisipasi dan Kolaborasi dalam Penyediaan Data Kependudukan
Berkualitas” adalah tema dari Focus Group Discussion Satu Data Kependudukan (FGD SDK) dalam rangka sosialisasi
Sensus Penduduk (SP) 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Provinsi Riau. Di Kabupaten Rokan Hilir, pelaksanaan FGD SDK dilakukan pada tanggal
9 – 10 Desember 2019 bertempat di Aula Hotel Lion, Bagansiapiapi. Kegiatan ini dibuka
oleh Bupati Rokan Hilir, Bapak H. Suyatno, pada tanggal 9 Desember 2019 dan
dihadiri oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (Kepala Dinas dan Camat)
serta Pimpinan Perusahaan Swasta se-Rokan Hilir. Hari kedua pelaksanaan acara
FGD SDK pada tanggal 10 Desember 2019 dihadiri oleh Lurah/Penghulu, Organisasi
Masyarakat, dan Tokoh Masyarakat se-Rokan Hilir. Total jumlah peserta adalah
sebanyak 223 peserta dengan rincian 126 peserta dihari pertama dan 97 peserta dihari
kedua. Mengawali acara FGD SDK dihari pertama, Kepala BPS Kabupaten Rokan Hilir,
Bapak Encep Wagan Refliana, S.Si., M.M. menyampaikan laporan penyelenggaraan
kegiatan ini. Dalam laporannya, Beliau menyampaikan bahwa acara FGD Satu Data Kependudukan memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan
peran dan fungsi institusi statistik
dalam Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia itu sendiri memberikan acuan
pelaksanaan dan pedoman bagi instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata
kelola data. Setelah penyampaian
laporan penyelenggaraan, Bupati Rokan Hilir membuka acara FGD SDK kemudian menandatangani
spanduk komitmen “Saya Mendukung Sensus Penduduk 2020” dan diikuti oleh seluruh peserta acara. Dalam sambutannya,
Bapak H. Suyatno berpesan bahwa Camat harus menginformasikan kepada perangkat
RT dan RW agar dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 nanti tidak ada kendala
di lapangan. Bupati juga meminta agar hasil dari data yang diperoleh di
Kabupaten Rokan Hilir bukanlah data yang abal-abal
sehingga harapan masyarakat dapat terlaksana melalui satu data
kependudukan. Rangkaian acara FGD SDK terdiri dari pemaparan materi
mengenai Satu Data Indonesia (SDI) oleh Kepala Bidang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi
Statistik (IPDS), Bapak M. Unggul Sampurna, S.E., materi Satu Data Kependudukan (SDK) oleh
Kepala Bagian Tata Usaha, Bapak Tri Wahyu Joko Pratomo, M.M.S.I., dan materi
Data Kependudukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Rokan Hilir, Bapak Basaruddin, SH, M.Si. Penjelasan mengenai Satu
Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola pemerintah yang mendukung
Sistem Statistik Nasional dengan prinsip memenuhi standar data, memiliki
metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas, dan data yang dihasilkan
menggunakan kode referensi atau kode induk. Sehingga, dalam Sensus Penduduk 2020
harapan mewujudkan Satu Data Indonesia yaitu dengan Satu Data Kependudukan. Sedangkan
dalam pemaparan Data Kependudukan oleh Kepala Disdukcapil, Beliau menjelaskan tugas
pokok Disdukcapil adalah melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang
kependudukan dan pencatatan sipil. Pekerjaan Disdukcapil didukung oleh Camat
dan Lurah. Adapun output yang dihasilkan adalah database kependudukan yang akan digunakan BPS serta dokumen
kependudukan berupa KTP, KK, dan catatan sipil. Setelah sesi materi dan tanya jawab,
seluruh peserta diminta mengisi kuesioner mengenai pengalaman kegiatan
pemutakhiran mandiri, keterlibatan, dan kesediaan menjadi agen sosialisasi SP
2020. Tidak lupa diakhir acara, para perangkat Lurah/Penghulu dan Organisasi Masyarakat
serta Tokoh Masyarakat se-Rokan Hilir memberikan testimoni mendukung
pelaksanaan SP 2020 dengan menggemakan tagline
Sensus Penduduk 2020 #MencatatIndonesia.