Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Sensus Penduduk 2020 di 12 Kecamatan Se-Rokan Hilir - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan Hilir

Hari Kerja Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rokan Hilir Senin-Kamis (08.00-15.30), dan Jumat (08.30-16.00)

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Sensus Penduduk 2020 di 12 Kecamatan Se-Rokan Hilir

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Sensus Penduduk 2020 di 12 Kecamatan Se-Rokan Hilir

17 Februari 2020 | Kegiatan Statistik


Salah satu bentuk keseriusan BPS dalam mensukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 adalah dengan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan (Rakorcam) di setiap wilayah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuan Rakorcam adalah untuk mensosialisasikan tujuan, manfaat, tahapan pelaksanaan, dan meminta dukungan dari perangkat Camat, Desa/Kelurahan, sampai tingkat Ketua Rumah Tangga (RT) atau Satuan Lingkungan Setempat (SLS) agar memberikan informasi kepada warganya mengenai pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. Di Rokan Hilir, kegiatan Rakorcam dalam rentang waktu Sensus Penduduk Online (SP Online) 2020 dilakukan di 12 kecamatan. Sisa 6 kecamatan lainnya direncanakan akan dilakukan Rakorcam saat pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) bulan Juli 2020. Adapun ke-12 kecamatan yang telah dilakukan Rakorcam adalah Kecamatan Tanah Putih, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Bagan Sinembah, Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Rimba Melintang, dan Kecamatan Bangko Pusako. Kegiatan Rakorcam di lakukan dalam rentang waktu dua minggu mulai dari tanggal 17 – 28 Februari 2020. Rakorcam diselenggarakan di masing-masing Kantor Camat dan dihadiri oleh para Kepala Kelurahan/Desa/Penghulu dan Pimpinan Perangkat Daerah di Kecamatan. Materi SP 2020 dalam Rakorcam dibawakan oleh Camat/Sekretaris Camat dan Pegawai BPS Kabupaten Rokan Hilir. Isi dari materi tersebut adalah meminta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat melalui Camat dalam pelaksanaan sensus secara mandiri melalui SP Online tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020. Setelah pemaparan materi, dilakukan praktik pengisian SP Online oleh peserta yang hadir dengan pendampingan dan penjelasan dari pegawai BPS Kabupaten Rokan Hilir. Tolak ukur kesuksesan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 salah satunya adalah dengan saling bersinerginya para perangkat daerah dalam berpartisipasi aktif memberikan data dirinya secara jujur dan apa adanya. Dengan begitu, data yang dihasilkan akan akurat sehingga dapat dijadikan bahan perencanaan pembangunan oleh pemerintah daerah dengan tepat sasaran. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia, Mencatat Rokan Hilir.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Rokan HilirJalan Kecamatan

Batu Enam

Kepenghuluan Bagan Punak Meranti

Kecamatan Bangko

Bagansiapiapi

Kabupaten Rokan Hilir

Provinsi Riau

 Kode Pos : 28912 Telp/Fax : (0767) 21217  Email : bps1409@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik